Apa Kabar, Teman Mitra? πŸ‘‹

Semoga kabar Teman Mitra selalu baik dan selalu lancar penjualannya yaπŸ’–

Pastinya, semua Teman Mitra mau kan penjualannya lancar dan semakin untung? Biar penjualan Teman Mitra semakin lancar, yuk simak regulasi kemitraan yang baru di bawah ini:

  1. Link Mitra akan otomatis dinonaktifkan, apabila dalam 30 hari awal sejak registrasi kemitraan tidak mencapai omzet minimal senilai Rp300.000.
  2. Jika dalam periode 1 bulan kalender omzet Mitra hanya mencapai Rp500.000 hingga Rp1.999.999, maka dari omzet dalam periode bulan kalender tersebut Mitra hanya berhak mendapatkan komisi Β  sebesar 1% untuk semua kategori produk.
  3. Jika dalam periode 1 bulan kalender omzet Mitra mencapai minimal atau lebih dari Rp2.000.000 hingga tak terbatas, maka dari omzet dalam periode bulan kalender tersebut Mitra berhak mendapatkan komisi sesuai komisi dasar yaitu 2,5% untuk kategori Produk Segar (sayur, buah, daging dan ikan) dan 1,5% untuk kategori Produk Bahan Pokok.
  4. Jika omzet Mitra berada dibawah Rp500.000 selama 3 Β bulan kalender berturut-turut, maka pada bulan selanjutnya hingga seterusnya akun kemitraan akan otomatis dinonaktifkan oleh sistem.

Jangan lupa untuk baca lebih detail regulasi kemitraan 3.0 di sini ya, Teman Mitra😊 Regulasi Kemitraan Segari 3.0