Apa Kabar, Teman Mitra? 👋

Semoga kabar Teman Mitra selalu baik dan selalu lancar penjualannya ya💖

Pastinya, semua Teman Mitra mau kan penjualannya lancar dan semakin untung? Biar penjualan Teman Mitra semakin lancar, yuk simak regulasi kemitraan yang baru di bawah ini:

  1. Link Mitra akan otomatis dinonaktifkan, apabila dalam 30 hari awal sejak registrasi kemitraan tidak mencapai omzet minimal senilai Rp300.000.
  2. Jika dalam periode 1 bulan kalender omzet Mitra hanya mencapai Rp500.000 hingga Rp1.999.999, maka dari omzet dalam periode bulan kalender tersebut Mitra hanya berhak mendapatkan komisi   sebesar 1% untuk semua kategori produk.
  3. Jika dalam periode 1 bulan kalender omzet Mitra mencapai minimal atau lebih dari Rp2.000.000 hingga tak terbatas, maka dari omzet dalam periode bulan kalender tersebut Mitra berhak mendapatkan komisi sesuai komisi dasar yaitu 2,5% untuk kategori Produk Segar (sayur, buah, daging dan ikan) dan 1,5% untuk kategori Produk Bahan Pokok.
  4. Jika omzet Mitra berada dibawah Rp500.000 selama 3  bulan kalender berturut-turut, maka pada bulan selanjutnya hingga seterusnya akun kemitraan akan otomatis dinonaktifkan oleh sistem.

Jangan lupa untuk baca lebih detail regulasi kemitraan 3.0 di sini ya, Teman Mitra😊 Regulasi Kemitraan Segari 3.0