Update Regulasi Kemitraan Terbaru 2024 ✨
Apa Kabar, Teman Mitra? 👋
Semoga kabar Teman Mitra selalu baik dan selalu lancar penjualannya ya💖 Pastinya, semua Teman Mitra mau kan penjualannya lancar dan semakin untung? Biar penjualan Teman Mitra semakin lancar, yuk simak regulasi kemitraan yang baru di bawah ini:
- Pastikan semua pelanggan Mitra minimal melakukan 1x transaksi dalam waktu 60 hari kalender. Apabila tidak melakukan transaksi, maka ketika pelanggan tesebut ingin transaksi kembali maka wajib untuk klik link mitra agar transaksi tersebut terhitung sebagai pencapaian mitra.
2. Komisi Mitra Bulanan :
- Tiering omzet Mitra ditentukan oleh omzet Mitra di bulan sebelumnya.
- Jika dalam periode 1 bulan sebelumnya omzet Mitra 0 hingga Rp4.999.999, maka omzet dalam periode di bulan sekarang Mitra hanya berhak mendapatkan komisi sebesar 0.5% untuk kategori Produk Bahan Pokok dan 1.5% untuk kategori Produk Segar (sayur, buah, daging, ikan dan unggas).
- Jika dalam periode 1 bulan sebelumnya omzet Mitra lebih dari Rp5.000.000, maka omzet dalam periode di bulan sekarang Mitra berhak mendapatkan komisi sebesar 1% untuk kategori Produk Bahan Pokok dan 2% untuk kategori Produk Segar (sayur, buah, daging, ikan dan unggas).
3. Apabila dalam periode review omzet (3 bulan) mitra tidak mencapai omzet minimal senilai Rp500.000 maka link Mitra akan nonaktif secara sistem.
4. Komisi untuk Mitra Segari akan dibayarkan selambat-lambatnya pada tanggal 8 setiap bulannya.
Program Misi Tajir
Syarat dan ketentuan:
- Omzet yang didapat pada Program Misi Tajir minimal harus sama dengan omzet pada bulan sebelumnya.
- Perhitungan omzet merupakan total semua jenis transaksi dari link mitra
- Perhitungan omzet dimulai dari awal bulan sampai akhir bulan kalender khusus untuk Mitra Existing.
- Bagi mitra baru, perhitungan omzet berlaku setelah masa mitra untung selesai di awal bulan.
- Voucher berlaku untuk pembelian kategori sayur, buah, daging, ikan dan unggas. Berlaku 1 bulan dari tanggal pemberian sampai akhir bulan dan tidak dapat diperpanjang atau diaktifkan kembali.
- Komisi uang tunai dan voucher akan diberikan maximal pada tanggal 14 setiap awal bulan berikutnya.
- Total hadiah tidak diakumulasi melainkan sesuai pencapaian.
*Semua perubahan regulasi kemitraan terbaru di atas berlaku mulai dari Transaksi Order Maret 2024.
Demikian pembaruan hak, kewajiban, dan hal yang tidak boleh dilakukan Mitra Segari. Jika ada yang ingin mitra tanyakan, mohon menghubungi PIC mitra atau WhatsApp Mitra Support Segari (0812-8694-8616).
Semangat jualannya, Teman Mitra 💗